Simak Pesan Plt Wali Kota Banjarmasin untuk Aksi Penolakan Omnibus Law

Plt Wali Kota Banjarmasin berpesan kepada peserta aksi penolakan UU Omnibus Law harus tetap menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan (Fudail)

Banjarmasin,kalselpos.com – Aksi massa penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang rencananya berlangsung pada Kamis (8/10/2020) besok rupanya menyita perhatian petinggi Pemerintahan Kota Banjarmasin..

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menghimbau aksi yang menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat itu harus berjalan dengan kondusif dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kita inginkan orasi yang dilaksanakan besok tetap tertib dan kondusif serta tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya saat ditemui awak media di Gedung Balaikota Banjarmasin, Rabu (07/10/20).

Hal tersebut diutarakannya lantaran mengingat kondisi kota seribu sungai ini yang masih rentan akan penyebaran Covid-19

“Kelurahan Seberang Mesjid kan masih zona merah, jadi kita tetap harus waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, ada dua hal yang harus dingat dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada besok hari di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu.

“Silahkan kita tidak melarang untuk menyampaikan orasinya, tetapi kita mengingatkan juga dengan fasilitas milik Pemko yabg harus dijaga, seperti taman yang ada di trotoar,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait