Pilkada Serentak, Bupati Intruksikan Jajarannya Sosialisasikan Prokes ‎

RAKOR PILKADA- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pilkada serentak 2020 (Kominfo)‎

Kandangan,kalselpos.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan (kalsel) yang digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, oleh karena itu, Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, ‎menginstruksikan jajarannya untuk ikut membantu mensosialisasikan ketentuan protokol kesehatan.

“Sosialisasikan ketentuan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, agar masyarakat dan tim sukses mengetahui, sehingga tidak melanggarnya,” ujar Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, saat rapat koordinasi pelaksanaan pilkada dengan dinas terkait, Senin (5/10) kemarin.

Menurutnya, meski Kabupaten HSS daerah yang tidak terlalu riskan, karena hanya melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi hal ini tetap perlu diantisipasi lebih dini, terlebih saat teknis pelaksanaan tahapan sosialisasi dan kampanye.

Bacaan Lainnya

‎”Kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan, apalagi menghadapi pilkada yang akan datang tentu lebih diwaspadai lagi,” ujarnya.

Untuk itu, kata bupati, semua anggota Tim Satuan Tugas (Satgas), agar bersiap menghadapi pelaksanaan Pilkada ini. “Kepankan penggunaan protokol kesehatan di masyarakat dalam setiap tahapan pilkada serentak,” ujarnya.

Sementara itu, ‎Ketua KPU Kabupaten HSS, Nida Guslaili Rahmadina, mengatakan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), saat ini sudah diperbaharui, guna menghadapi pilkada serentak dimasa pendemi Covid-19.

“Dalam PKPU tersebut ada beberapa ketentuan baru yang mesti dilaksanakan, khususnya berkenaan dengan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

‎Komisioner Bawaslu Kabupaten HSS, Padilaturrahman, mengatakan bahwa saat ini sudah dibentuk kelompok kerja (pokja) yang khusus menangani pengawasan dan mengawal penggunaan protokol kesehatan selama Pilkada dilaksanakan.

“Pokja terdiri atas lintas instansi dan kesatuan yang ada di daerah ini, dan ada beberapa aturan yang baru yang harus diketahui oleh masyarakat dalam menghadapi pilkada,” ujarnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Zakiri

Pos terkait