Pemprov dukung Bank Kalsel menjadi mitra penyalur dana PEN

Agus Syabarrudin, Dirut Bank Kalsel.(Anas Aliando)

Banjarmasin,kalselpos.com – Bank Kalsel telah mengajukan permohonan
penempatan dana pemerintah di perbankan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi salah satu penggerak utama dalam
pemulihan ekonomi di Provinsi Kalsel, khususnya terkait dengan bantuan stimulus permodalan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Bank Kalsel didukung Pemprov Kalsel
untuk menjadi bank mitra penyalur dana PEN dengan nominal yang diajukan sebesar Rp500 Miliar.

“Sejak awal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/2020 muncul, kami langsung
mengajukan. Kami juga sudah mengajukan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan untuk
menjadikan Bank Kalsel sebagai mitra Pemulihan Ekonomi Nasional. Pengajuannya kami Rp500 Miliar cukup, karena nanti harus di leverage dua kali lipat dari itu, jadi totalnya menjadi Rp1 Triliun,” ujar Agus Syabarrudin.

Disampaikannya, melihat dari apa yang sudah berjalan, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah Rp30 Triliun, sementara penyerapan dana PEN per 1 Oktober 2020 baru sebesar 45,5 persen.

Harapannya, di kuartal 4 ini Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia bisa membantu
Pemerintah Pusat menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional tersebut.

“Kami sebagai Bank
Daerah disamping jaringan hingga ke pelosok desa tentunya kami juga tahu local wisdom, kemudian cara kita berkomunikasi dengan masyarakat setempat itu bisa lebih efektif, sehingga
upaya-upaya kami membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan
membangkitkan sektor ekonomi prioritas tiap daerah menjadi tepat sasaran,” tutur Agus.

Agus menambahkan, dana PEN yang ditempatkan oleh Pemerintah akan disalurkan untuk program-program prioritas pemulihan ekonomi yang ditetapkan oleh Pemda.

Gubernur Kalsel, jelas Agus, saat ini memprioritaskan ketahanan pangan. Maka  dibuat  mekanisme
kerjasama antara pemerintah daerah, petani dan Bank Kalsel. Bahkan sudah mengusulkan kepada Pemda untuk membangun ekosistem keuangan daerah, karena dengan membuat ekosistem keuangan daerah dimana BPD berperan di sana maka geliat upaya pemulihan ekonomi bisa lebih
efektif dan diakselerasi dengan lebih cepat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini besaran
bunga penempatan dana pemerintah Himbara sebesar 2,8 persen. Angka tersebut lebih rendah dari
gelombang pertama yang mencapai 3,42 persen. Hal tersebut tercantum dalam ketentuan PMK nomor
104/2020 mengatur penempatan dana pemerintah di perbankan akan dilaksanakan selama tiga bulan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait