Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Push Up dan Mengaji

OPERASI YUSTISI-Sat Pol PP gencar melaksanakan edukasi dan operasi yustisi.(ist)

Martapura,kalselpos.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar gencar melakukan edukasi dan operasi yustisi.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi mengatakan, untuk para pengendara yang terjaring dalam operasi yustisi dihalaman Pemkab Banjar tersebut, diberikan sanksi ringan dengan pilihan membaca doa, menghapalkan ayat- ayat suci Al- Qur’an atau push up.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menumbukan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.” harapnya.

Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi

Pos terkait