Lebarkan sayap di Kalsel, PT Timah segera tambang ‘emas hitam’ di Pengaron

JABAT TANGAN - Dirut PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani saat menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH, berlangsung di aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Selasa (6/10) kemarin, di Banjarmasin.

Banjarmasin,kalselpos.com– Perusahaan tambang ‘raksasa’, yakni PT Timah Tbk dipastikan segera mengembangkan ‘sayapnya’ di Banua, usai menandatangi perjanjian kerjasama atau MoU dengan institusi Negara, dalam hal ini Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
PT Timah sendiri, lewat anak perusahaanya, PT Tanjung Alam Jaya (TAJ) dan bermarkas di Banjarbaru, akan bergerak di bidang tambang ‘emas hitam’ atau batubara di wilayah Pengaron, Kabupaten Banjar.
Tak salah, jika sang Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, mau jauh – jauh datang ke Banjarmasin, guna memuluskan pengembangan usaha mereka, dengan menandatangani berita acara perjanjian kerjasama dengan pihak Kejati Kalsel, Selasa (6/10) kemarin.
Acara yang berlangsung sederhanas di aula Anjung Papadaan, itu karuan mendapatan sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH MH. Apalagi, perusahaan tambang berlabel ‘plat kuning’ atau BUMN tersebut, konon telah mendapat restu dari Menteri BUMN RI, Erick Tohir, untuk mengembangkan usahanya di Kalsel.
“Beliau bermohon kepada kami untuk pendampingan hukum, sebab mereka adalah BUMN, karena sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), apabila ada permasalahan hukum, kami akan siap membantu dalam pelayanan hukum,” ujar Arie Arifin.
Diakui Kajati, kewenangan yang dimiliki Jaksa Pengacara Negara, salah satunya memberikan pendampingan hukum atau legal opinion terhadap perusahaan milik Negara.
Sementara, Dirut PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani Riza memperjelas, jika perusahaannya minta bantuan pendampingan hukum baik perdata maupun tata usaha negara untuk kegiatan operasi yang dilakukan oleh anak perusahaan, PT TAJ, yakni penambangan batubara di wilayah Kalsel.
Ketika ditanya mengapa PT Timah ikut berkecimpung di bidang usaha tambang batubara di Kalsel, sementara sudah banyak pemain ‘emas hitam’ di Banua, Riza menjawab, sejak tahun 2003 – 2004 lalu perusahannya sudah membeli lahan di sini (Kalsel). Usahanya memiliki bidang penambangan timah dan penambangan non timah, salah satunya adalah usaha pertambangan batubara.
Akan tetapi di Kalsel sendiri, sambungnya, timah tidak ada, cuma ada batubara. Jadi ini adalah aset yang sudah lama pihaknya miliki. “Kita terus upayakan, ke depannya memberikan komersial lebih baik lagi,” janjinya.
Sementara Direktur PT Tanjung Alam Jaya, Arius Dimara mengucapkan terima kasih karena JPN atas kerjasama dengan PT Timah.
Saat disinggung dampak terhadap masyarakat ketika eksploitasi, dia meyakini, jika PT Timah merupakan main id, artinya memiliki tiga purpose, yakni membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan dan menyiapkan masa depan lebih cerah. “Itu menjadi pegangan kita untuk membangun wilayah ini,” tandasnya.
Untuk ekspansi ke depan, PT TAJ mengaku akan lebih mengintensifkan dan memaksimalkan cadangan, agar dapat dieksploitasi.
Perjanjian kerjasama sendiri selain dihadiri Kajati Arie Arifin bersama isteri, dan seluruh Asisten, koordinator dan jajaran Kejati Kalsel.

Dari pihak PT Timah sendiri, yakni Dirut PT Timah Tbk Jakarta, M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur PT TAJ Kalsel, Arius Dimara, Wibisono selaku Dirut Keuangan PTTimah Tbk, beserta sekretaris perusahaan Corporate Lawyer, Muhammad Zulkarnaen.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

[]penulis : s.a lingga
[]editor : s.a lingga

Pos terkait