Kuala Kapuas,kalselpos.com -Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas nomor 46 tahun 2020.
Camat Bataguh, Yan Safriansyah S.STP MSi
Menjelaskannya, Perbup Kapuas nomor 46 tahun 2020 adalah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Untuk itulah Safriansyah menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bataguh selalu mengedepankan atau mematuhi aruran protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Mari kita patuhilah bersama aturan protokol kesehatan,” pesannya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
#cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE