Tanbu perketat kedisiplinan penggunaan masker

Camat Batulicin, M. Yamani saat giat razia pelanggaran protokol kesehatan. (Ist)

Batulicin, kalselpos.com – Sikap tegas dan ketat aparat gabungan dalam melaksanakan kedisiplinan penggunaan masker bagi warga kembali ditunjukan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini dibarengi dengan dilaksanakannya giat razia yang melibatkan pihak Satpol PP, TNI Polri, dan pihak kecamatan dan kelurahan Batulicin bagi para pengendara yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Aparat gabungan yang dipimpin Camat Batulicin, M.Yamani S.Sos ini langsung memberikan sanksi mencabut rumput bagi yang tidak menggunakan masker di jalan raya Batulicin, belum lama ini.

Tampak pengendara yang melintas di jalan raya Batulicin tidak menggunkan masker secara langsung disuruh berhenti dan didata melalui KTP masing-masing.

Adapun sanksi yang diberikan berupa cabut rumput dan puhs up sekian kali. Setelah itu, pengendara yang sudah melanggar aturan diberikan masker dari petugas tersebut.

“Kegiatan razia ini adalah cara Pemerintah Daerah bersama tim gabungan untuk mengajak warga untuk disiplin menggunakan masker, selagi masih banyaknya kasus Covid-19,” kata Yamani.

Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE

 

#satgascovid19
#ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pos terkait