Warga Diingatkan Jangan Berkerumun dan Selalu Pakai Masker

GIAT-Tim Gabungan Penegak Disiplin Prokses covid 19 jalankan operasi yustisi wilayah Binuang.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Tim Gabungan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan, melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Binuang terkait penegakan Peraturan Bupati No 20 tahun 2020 tentang protokol kesehatan belum lama tadi.

Sasaran operasi yustisi Terminal Pasar Lama Binuang, Bank BRI Binuang, Dealer Honda Ari Motor, dan Pasar Baru Binuang.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi petugas tim gabungan membawa spanduk sambil berjalan bertuliskan himbauan “Masker Untuk Dunia Lebih Baik, “Mau Sehat Pakai Masker” dan “Apapun Aktfitasmu Tetap Pakai Masker”.

Tidak sedikit warga disetiap petugas datangi ada kedapatan yang tidak memakai masker, selanjutnya diberikan hukuman berupa push up dan diberikan masker kain secara gratis oleh petugas penegak displin.

Babinsa Sertu Sahran mengatakan operasi yustisi dilaksanakan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kecamatan Binuang khususnya masyarakat ditempat kerumunan massa.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:dillah
Editor:wandi

 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Pos terkait