Berita Nomor 2 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Diduga lakukan Pungli, tiga oknum Polisi dilaporkan ke Propam

[]istimewa LAPORKAN OKNUM POLISI - Enam penjual BBM jenis bensin eceran di Kabupaten Banjar, usai melaporkan tiga orang oknum polisi ke Bidang Propam Polda Kalsel terkait dugaan pungli, Selasa (29/9) kemarin.

Berita Nomor 2 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Diduga lakukan Pungli, tiga oknum Polisi dilaporkan ke Propam

 

Bacaan Lainnya

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak enam orang penjual BBM jenis bensin eceran di Kabupaten Banjar, melaporkan tiga orang oknum polisi ke Bidang Propam Polda Kalsel, Selasa (29/9) kemarin. Laporan sendiri dilakukan terkait adanya dugaan pungutan liar (punglI oleh tiga orang oknum polisi tersebut kepada para pedagang.

Di dampingi kuasa hukumnya, M Rusdi SH ke enam orang penjual bensin eceran itu mendatangi Mapolda Kalsel, di Jalan S Parman Banjarmasin.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ulah tiga orang oknum polisi di bagian Tipiter Polres Banjar, yang diduga melakukan pungli terhadap mereka.
Diakui para pelapor, pungutan liar itu terjadi saat mereka mengantre BBM di SPBU, dan akan kembali dijual secara eceran.
Salah satu pelapor, yakni Yusril mengaku, ia bersama lima orang rekannya diminta untuk memberikan uang sebesar Rp350 ribu setiap kali membeli BBM jenis Premium atau bensis di SPBU.

Kombes Pol Moch Ri’fai

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Ri’fai mengaku, pihaknya sudah melakukan kordonasikan dengan Bid Propam, dan kabid-nya langsung penyampaikan, memang ada laporan tersebut. Pastinya, tim akan menindaklanjuti dengan penyidikan awal dulu, terangnya.
Dugaan aksi pungli itu sendiri dianggap pedagang BBM eceran sangat meresahkan, lantaran keuntungan yang mereka dapat sangat kecil, hanya untuk bisa makan sehari – hari.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Penulis : anang
Editor : s.a lingga

Pos terkait