Polres Tabalong Bekuk “Budak” Sabu

Pelaku yang diamankan jajaran Polres Tabalong.(ist)

Tanjung, kalselpos.com-Seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tanjung Kabuapten Tabalong berhasil ditangkap petugas gabungan Satresnarkoba dan unit jatanras satreskrim Polres Tabalong, pada Selasa(29/09) pagi.

Pria berinisial AS(42), warga Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Tanjung ditangkap ketika tim gabungan mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis sabu- sabu di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, kemudian langsung dilakukan penyelidikan sekitar jam 07.00 Wita petugas gabungan melihat AS masuk ke dalam rumah.

Bacaan Lainnya

Akhirnya AS diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu di tempat tidur miliknya.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial AS(42) warga Kelurahan Tanjung.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,89 gram,1 bungkus rokok dan 1 unit hp.

“Selanjutnya AS(42) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut”, terang Kapolres Tabalong.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor:wandi

Pos terkait