Banjarbaru,kalselpos.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk sosok yang akan memegang jabatan Wali Kota Banjarbaru sementara waktu.
Adapun pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan Kota Idaman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru tersebut yaitu Bernhard E Rondonuwu.
Penunjukan Bernhard itu berdasar berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bernomor 131.63/4898/Otda.Tak hanya penunjukan Pjs Wali Kota Banjarbaru saja, dalam isi surat itu juga menujuk Pjs Bupati Kotabaru, yakni Muhammad Syariffuddin, yang awalnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan.
Sebagaimana diketahui, kursi Wali Kota Banjarbaru memang telah lama kosong, pasca wafatnya Nadjmi Adhani, 10 Agustus 2020. Walhasil, roda ke pemerintahan di Banjarbaru yang secara otamatis di ambil alih oleh sang Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
Namun, kondisi tak berlangsung lama. Karena epat pada 26 September 2020, Jaya -sapaan akrab Wakil Wali Kota- telah resmi memasuki masa cuti untuk menjalani tahapan pencalonan di Pilkada 2020.
Atas kekosogan pucuk pimpinan di Banjarbaru tersebut, Kemendagri telah menunjuk Bernhard E Rondonuwu sebagi Pjs Wali Kota Banjarbaru. Adapun, Bernhard sebelumnya menjabat Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kemendragri.
Bernhard rencananya akan dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru bersama Muhammad Syariffuddin sebagai Pjs Bupati Kota, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (26/9) siang.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi