Banjarmasin, kalselpos.com – Dua titik jalan tol bandara masing-masing panjang 225 meter dan 200 meter belum bisa diaspal mulus karena ada permasalahan ganti rugi oleh pemilik lahan.
“Dua titik itu ada permasalahan lahan. Pemilik memiliki alasan untuk menolak pengerjaan dilanjutkan. Kita sudah mengadakan rapat beberapa kali dengan pemilik lahan. Silakan proses sesuai ketentuan, kalau mau menggugat silakan,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada kalselpos.com di Banjarmasin, Sabtu (26/9/2020).
Roy yang saat ini juga menjabat sebagai Plh Sekdaprov Kalsel itu menyampaikan, pihaknya siap membayar ganti rugi dengan catatan sudah ada putusan pengadilan yang sah. “Kalau ada putusan pengadilan yang sah kita pemerintah harus bayar, ya kita bayar,” cetusnya.
Roy tidak lupa menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan memperlambat laju kendaraannya.
“Pengguna jalan agar berhati-hati jangan ngebut di area yang belum diaspal sehingga tidak menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan,” tandasnya.
Pantauan kalselpos.com di lokasi, jalan tol bandara sudah hampir 100 persen beraspal mulus. Hanya di dua titik itu saja lagi yang belum diaspal.
Ababila turun hujan, maka di jalan itu dipenuhi genangan air dan berlumpur. Oleh warga, di tengah jalan ada yang ditanami pohon kelapa.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE