Banjarmasin, kalselpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, bekuk terduga pelaku penipuan di kawasan Jalan Swarga, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (23/09/2020) Malam.
“Terduga Pelaku AS (32) warga Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, kami amankan dikawasan Banjarbaru, karena kuat dugaan melakukan penipuan kepada korban, SP (40),” Ucap Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi, Kamis.
Adapun modus yang dilakukan oleh AS (32), yakni dengan cara mengaku-ngaku mempunyai showroom mobil. Kemudian mendekati korban dan memberikan iming-iming menjual mobil dengan harga yang murah.
“Korban yang percaya kepada terduga pelaku, langsung memberikan uang muka sebanyak 100 Juta Rupiah,” terangnya.
Setelah memberikan uang tersebut, selama satu bulan AS (32) menjanjikan akan ada tim penyurvey datang, namun tim surveybyang dimaksud tidak juga datang.
Karena merasa dirugikan dan tidak ada kabar, korban membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Timur, Senin (14/09/2020) lalu.
“Menanggapi adanya laporan tersebut segera dikerahkan petugas untuk meringkus pelaku, dalam penangkapannya pihak kami bekerja sama dengan Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur,” katanya.
Untuk Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Adapun terduga pelaku untuk sementara dikenakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri