Haris – Ananda Diapit Ibnu dan Khairul

Rmpat paslon ditetapkan sebagai kandidat yang maju dalam Pilwali Banjarmasin (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin secara resmi menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin periode 2021-2024, Rabu (23/09/2020).

Bacaan Lainnya

Empat kandidat tersebut terdiri dari tiga paslon yang maju lewat jalur politik dan satu paslon jalur independen atau perseorangan.

Untuk calon Walikota, KPU Kota Banjarmasin menetapkan H Haris Makkie yang merupakan mantan Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalsel, kemudian Hj Ananda yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Golkar.

Haris dan Ananda harus bersaing melawan dua calon lainnya dari calon petahana yakni H Ibnu Sina yang merupakan Walikota Banjarmasin periode 2016-2021, dan terahir satu-satunya calon Walikota Banjarmasin yang maju lewat jalur independen ata perseorangan yakni Khairul Saleh

Pertama paslon dari kandidat petahana, yakni ibnu Sina berpasangan dengan Arifin Noor, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin itu merupakan calon Wakil Walikota Banjarmasin.

Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan partai nonparlemen, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya, pasangan H. Haris Makkie berpasangan dengan Ilham Noor yang merupakan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel (Haris-Ilham).

Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan partai nonparlemen, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan Hj. Ananda yang berpasangan dengan H. Mushaffa Zakir, Lc. yang juga anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS (Ananda-Mushaffa).

Diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan partai nonparlemen, Perindo dan PKPI.

Dan untuk pasangan yang maju lewat jalur perseorangan, yakni H. Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy (Khairul-Habib Ali).

Calon Walikota, Ibnu Sina mengaku bersyukur bahwa ia bersama pangannya telah resmi ditetapkan sebagai kandidat yang maju dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sesuai tahapan penetapan hasil rapat peleno yang baru saja berlangsung.

“Alhamdulillah bersyukur dalam selama tahapan pasangan Ibnu-Arifin Sudan ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil walikota,” ujar Ibnu Sina, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pihaknyabakan terus mengukuti seluruh rangkaian yang telah ditetapkan KPU Kota Banjarmasin. Termasuk proses pencabutan nomor urut pada 24 September 2020 besok.

“Kita akan taat kepada aturan KPU dalam tahapan mau pun protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menerangkan, dari empat pasang calon tersebut diterapkan sebagai calon Walikota dan wakil walikota Banjarmasin periode 2021-2024 mendatang.

“Setelah ditetapkan sebagai calon ini maka besok diagendakan pencabutan nomor, dan tanggal 25 penyerahan buku rekening dana kampanye, tandasnya.

Sesuai PKPU 10, bahwa sebagai menyelagara pihaknya harus disiplin dengan protokol kesehatan pada saat melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait