Pilkada 2020, Mendagri siapkan Perppu khusus protokol Covid-19

Tito Karnavian.(Istimewa)

kalselpos.com – Pemerintah akan menyiapkan regulasi mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah terus meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.

Hsl itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam webinar secara daring yang diselenggarakan Kelompok Studi Demokrasi Indoneisa, Minggu (20/9/2020).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Tito, ada dua landasan hukum yang saat ini sedang disiapkan dan menjadi opsi. Opsi pertama, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang khusus mengenai masalah Covid-19 yang di dalamnya mengatur perihal pencegahan hingga penegakan hukum.

Opsi kedua, adalah Perppu yang lebih spesifik 
membahas mengenai protokol Covid-19 Pilkada. Tidak hanya itu, ada juga pilihan mengenai merevisi regulasi Peraturan KPU (KPU) mengenai Pilkada.

“Indonesia akan mengacu pada beberapa negara yang tetap menjalankan pesta demokrasi seperti di Korea Selatan. Momentum Pilkada 2020 seharusnya menjadi momentum bagi kepala daerah menangani dampak dari pandemi baik dari sosial maupun secara ekonomi,” ujat Tito.

Namun Tito mengingatkan,
kendati tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan dalam Pilkada nanti, antara lain membatasi kampanye dalam rapat umum yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

“Rapat umum, konser, saya buat surat ke KPU, segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan dibatasi. Selain itu, nantinya waktu pemungutan suara juga ditambah dari sebelumnya hanya sampai pukul 13.00 menjadi pukul 15.00,” papar Tito.

Kemudian, Tito menyampaikan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ia memutuskan untuk menunda pelaksanaannya yang diselenggarakan lebih dari 3.000 pemilihan tahun ini. karena dinilai akan lebih rentan dari sisi pengawasan protokol kesehatan.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Pos terkait