Kuala Kapuas,kalselpos.com – Dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Desember mendatang telah dilaksanakan pembagian honor untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengambilan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga vitamin.
Pengambilan honor tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (18/9) bertempat di kantor Kecamatan Bataguh, Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kabupaten Kapuas Kalteng.
Dari pihak kecamatan yang menangani pembagian honor PPS, diwakili sekretaris Camat Bataguh, Suryadin dan dari Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Lenggon.
Camat Bataguh Yan Saferiansyah S.STP MSi mengatakan, kegiatan hari ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Pilkada untuk memenuhi hak PPS selaku petugas pemilihan di desa.
“Pembayaran honor dan biaya rutin bulan Agustus, pelaksanaannya dilakukan Sekretaris Camat Suryadin bersama dengan petugas PPK,” ujar Yan Saferiansyah.
Suryadin selalu Sekretaris Camat, menjelaskan, PPS atau petugas pemungutan suara yang ada di desa, dimana di wilayah Kecamatan Bataguh sendiri terdiri dari satu kelurahan dan empat belas desa.
Pemberian vitamin kepada PPS ini menurut Suryadin karena pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur ini, dalam masa pandemi Covid-19. Jadi tambahan vitamin untuk menjaga stamina PPS.
“Kita juga meminta kepada PPS dan sekretariat, keterangan RTD atau rapid test. Sedang bagi yang belum akan kita sarankan untuk mengikuti RTD,” terang Suryadin.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE