Kuala Kapuas,kalselpos.com -Penyemprotan cairan disinfektan di kantor Polsek Pulau Petak dilakukan personilnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kantor Polsek Pulau Petak di jalan Pemuda Km.16 Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas ini dilakukan penyemprotan pada hari Selasa (15/9) pukul 08.15 WIB.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Pulau Petak, Iptu Z Hutagalung mengatakan penyemprotan itu utamanya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Polsek Pulau Petak.
Selain itu ujar Hutagalung tujuannnya agar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalanan dengan baik dan terhindar dari bahaya virus Corona.
“Kami juga terus menerapkan protokol kesehatan kepada personil Polsek Pulau Petak, yaitu mencuci tangan sebelum masuk mako dan memakai handsanytizer,” ujar Hutagalung.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE