Wilayah Sengayam dan Sungai Durian segera dialiri Listrik

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru.

Kotabaru,kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru, Selasa (15/9/2020).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar, menyambut baik hal ini, menurutnya, penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.

“Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,”terang Sayed Jafar.

Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.

“Persiapan penarikan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Misal tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nah, itu nanti pemerintah daerah yang bantu pembebasannya,” terangnya.

Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi.

“Termasuk di Pulausebuku sedang dibangun jaringannya,” pungkasnya mengakhiri.

Tampak hadir juga, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait