Banjarmasin, kalselpos.com– Jika warga terdampak pandemi Covid-19 umumnya banyak menerima bantuan, baik berupa dana maupun sembako, namun seorang pasien positif di Banjarmasin, yang sempat dirawat di RSUD DR H Moch Anshari Saleh, justru tak menerima bantuan apapun dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.
Fakta itulah yang menimpa Khairul Mujeni alias Jani (48) , warga Jalan Kuin Selatan, Gang Al Hidayah, Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin.
Dari pengakuan pria yang sehari – hari adalah buruh harian lepas, ini kepada kalselpos.com, Senin (14/9), yang bersangkutan harus dirawat di RSUD Ansyari Saleh pada tanggal 9 Juni 2020, dan dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 23 Juni 2020.
Kemudian, setelah berjuang melawan penyakit yang menyerang pernapasan manusia itu hampir 1,5 bulan, Jani kemudian berhasil sembuh pada 16 Juli 2020, sebagaimana surat yang diterbitkan pihak RSUD DR H Moch Anshari Saleh tertanggal 16 Juli 2020, dan ditandatangani dokter pemeriksa, dr M Rudiannor Sp.P.
Sayangnya, hingga kini mantan pasien Covid-19 itu tak juga mendapatkan bantuan, sementara pekerjaan sebagai buruh harian lewat, yakni sebagai tukang kayu, sampai kini tak mendapatkan job.
Padahal, Jani mengaku sudah menghubungi pihak Kelurahan Kuin Cerucuk, termasuk pihak Puskesmas Kuin Raya dan Kuin Selatan, tempat dia pertama kali berobat, guna mempertanyakan bantuan yang semestinya dia dapatkan untuk menyambung hidup bersama isteri dan dua anaknya.
Terpisah, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi yang dikonfirmasi terkait pasien sembuh Corona itu, menyatakan jika pasien sembuh tidak mendapatkan bantuan dana. “Regulasi tidak mengatur demikian. Jadi pasien Covid memang tidak mendapatkan bantuan,” jelasnya via pesan WhatApp, Senin (14/9) petang.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
[]penulis : s.a lingga
[]editor : s.a lingga