Banjarmasin,kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin secara resmi menyatakan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan KPU dalam rapat pleno terbuka hasl penelitian persyaratan Balaslon Pilkada Banjarmasin yang disenggarakan di Swiss Bell Hotel Banjarmasin dihadapan para bapaslon yang akan maju dalam Pilwali Banjarmasin periode 2021-2024, Senin (14/9/2020) sore.
Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, berkas yang diajukan seluruh balon dalam kontestasi perebutan kursi nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini diakui keabsahan datanya dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Sebelumnya diantara empat pasangan ada kekurangan, tapi sudah diperbaiki dan hasilnya sudah memenuhi syarat,” ujar Rahmiyati Wahdah, kepada wartawan.
Ia menjelaskan untuk tahapan selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai paslon yang maju dalam Pilwali Banjarmasin 2020 pada tanggal 23 September 2020. Dari bakal calon hingga bakal menjadi pasangan calon menjadi.
“Dan untuk di tanggal 24 September pengundian nomor urut, kemudian mendapatkan nomor urut,” sambungnya.
Sementara itu, bakal calon Walikota pertahan, Ibnu Sina mengaku sangat bersyukur atas hasil pemeriksaan berkas yang diajukannya bersama Arifin Noor.
“Alhamdulillah persyaratan kami berdua sudah memenuhi syarat atau tidak ada perbaikan lagi,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap dalam tahapan selanjutnya seprti penetapan pasangan calon dan pengundian nomor serta pelaksanaan kampanye agar bisa berjalan dengan baikndan tidak ada pengunduran jadwal.
“Sempat ada isu penundaan, kami berharap pelksanaan Pilwali Banjarmasin inj sesuai jadwal dan saya bersama Pak Arifin sebagai Wakil siap hadir dan mengikuti seluruh rangkaian tahapan Pemilu yang sudah ditentukan KPU,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Fadlan