Lalai Prokes, Petugas Gabungan Sanksi Pengelola Kafe di Jalan Perdagangan

Pengelola kafe di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara terpaksa dikenakan sanksi oleh petugas karena dinilai lalai dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya (ist)

Banjarmasin,kalselpos.com– Penegakkan Perwali 68 Tahun 2020 terus dilakukan, kali ini Petugas Gabungan Wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara mendatangi salah satu kafe yang paling sering dijadikan tempat tongkrongan anak muda, Sabtu (12/09/2020) malam.

Kafe tersebut berlokasi di Jalan Perdagangan, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sedikitnya 18 orang pengunjung di kafe tersebut dinyatakan bersalah oleh petugas lantarab telah melanggar Perwali 68 yang mewajikan penggunaan masker kerika beraktivitas di luar rumah.

Mereka dinyatakan melanggar aturan karena tidak sempurna memakai masker, atau tidak menutupi mulut dan hidung.

Alhasil, pengelola Cafe pun harus mendapatkan saksi berupa denda sebesar Rp 150 ribu, sanksi denda itu diberikan atas pilihan pihak pengelola kafe itu sendiri.

“Tadi sudah dijelaskan oleh petugas mau pilih sanksi sosial atau sanksi denda, Kami pilih denda biar ada efek jera,” kata Muhammad Nasar Helmi yang merupakan pengelola kafe tersebut.

Pria dengan sapaan Nasar itu menjelaskan, ketika datang para pengunjung terlihat memakai masker, namun saat melakukan aktivitas makan dan minum mereka melepasnya, sampai akhirnya mereka lupa memakai kembali maskernya masker.

“Sebenarnya Mereka datang pakai masker, tapi karena makan dan minum maskernya hanya menutupi dagu. Mungkin karena terbiasa atau lupa,” jelasnya.

Meski didenda, Nasar menilai kebijakan tersebut dapat memberikan pembelajaran, agar Mereka lebih memperhatikan penerapan protkes di lingkungan Kafe.

“Iya Saya ikhlas saja kena denda Rp 150 ribu, supaya Kami tertib selanjutnya,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait