APBD Perubahan Fokus di Sejumlah Sektor

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat Penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan 2020.

Banjarmasin, kalselpos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2020 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh para wakil rakyat.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengungkapkan dengan disepakatinya Perda ini APBD Perubahan tahun 2020 ini semakin memantapkan Pemerintah Daerah (Pemda) melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Ini bukti Pemda bersama DPRD Kalsel telah menyelesaikan salah satu tugas untuk mewujudkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar paman Birin di sela kegiatan sidang paripurna, (10/9/20).

Dikatakannya, dalam proses Raperda tentu banyak kritik dan saran yang membangun, sehingga semakin memantapkan menjadi sebuah Perda Perubahan APBD tahun 2020. Karena pada intinya semua itu demi kesejahteraan rakyat sehingga pembahasannya sangat teliti.

“Sinergitas terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat diselaraskan dengan kebijakan yang melahirkan sebuah Perda,” timpalnya.

Dalam Perda APBD perubahan tahun 2020 ini prioritas pada penanganan Covid-19, baik dari sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun pendidikan, sebutnya”.

“Semoga ini dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sidik
Editor : Muliadi

Pos terkait