Satreskrim Polres Kapuas amankan bandar judi Dadu Gurak

Pelaku judi dadu gurak AB (nomor dua dari kiri) setelah diamankan Satreskrim Polres Kapuas.(Ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com – AB pria berusia 56 warga Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, diamankan Satreskrim Polres Kapuas karena melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana di maksud dalam Pasal 303 KUHPidana.

AB diamankan di pasar Teluk Batu, Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (9/9) pukul 20.17 WIB.

Bacaan Lainnya
2. Anggota Satreskrim Polres Kapuas saat mendatangi tempat aktivitas judi dadu gurak.(Ist)

Diamankannya pelaku perjudian dadu gurak ini berdasarkan informasi dari warga yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kapuas. Dari laporan yang diterima Rabu (9/9) pukul 20.15 WIN, anggota Satreskrim Polres Kapuas, mengamankan terlapor yang tertangkap tangan pada saat melakukan perjudian jenis dadu gurak yang dilakukan oleh pelaku, kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo SE SIK membenarkan telah diamankannya AB warga Palingkau Baru yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian seperti disebutkan pasal 303 KUHPidana,

Disebutkan, barang bukti yang diamankan bersama terlapor uang sebesar Rp. 5.343.000, satu buah terpal warna Biru, satu buah terpal dengan gambar mata dadu, satu buah handuk merk marlboro warna ungu, satu buah piring kaca bening motif bunga, tiga buah mata dadu, satu buah tempat sabun warna biru di isolasi warna hitam dan kuning, satu buah lampu merk hannochs beserta kabel listrik, dan
satu buah tas merk sunback warna merah,” ungkap AKP Tri Wibowo.

“Untuk terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, untuk penyelidikan lebih lanjut, hasil atau perkembangan penyelidikan akan dikabari lebih lanjut,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait