kalselpos.com -Reza Artamevia dikabarkan berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Disebutkannya, artis penyanyi ini diamankan pihaknya, Jumat 4 September 2020, dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Untuk rilis tentang kasus terkait, kata Yusri, baru akan dilaksanakan Senin, 7 September 2020.
“Saat ini polisi masih mendalami kasusnya, benar dan tidaknya Reza mengonsumsi narkoba,”
ujar Yusri.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE