Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kelumpang Selatan, melakukan pendekatan kepada masyarakat di tengah merebaknya Virus Corona (Covid-19), khususnya di wilayah hukum setempat.
Polisi kini hadir di lingkungan masyarakat desa tidak hanya melakukan pengamanan dan pengawasan keamanan dan ketertiban, namun juga ikut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Aiptu Joni Damanik, Sabtu (5/9/20) pagi.
Aiptu Joni turun langsung menyapa dan memberikan himbauan pentingnya menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu cuci tangan sebelum beraktivitas, selalu gunakan masker, kurangi keluar rumah serta dilarang untuk berkerumun,” ujar Aiptu Joni.
Diingatkannya, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotabaru.
“Nantinya kami akan melakukan kegiatan gabungan dari pihak kecamatan, Polsek serta Koramil,untuk sosialisasi gabungan serta langsung memberikan sanksi bagi para pelanggar, diantaranya teguran lisan, perintah membeli masker, kemudian bisa juga kami akan memberikan tindakan sanksi berupa penahanan SIM/KTP bagi para pelanggar apabila tidak menggunkan masker,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, agar situasi kamtibmas tetap terjaga.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain