Kotabaru, kalselpos.com – Bupati H Sayed Jafar Al-Aydrus SH menghadiri penandatanganan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020 yang sudah dibahas bersama pihak Eksekutif dan Legislatif.
Penandatanganan ini bertempat di gedung ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kotabaru, Jumat (4/9) tadi.
Mengawali sambutannya Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskannya lebih jauh, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau kah tidak.
“Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,” ucap Bupati H Sayed Jafar.
Sedangkan Ketua DPRD Syairi Mukhlis juga mengatakan, adanya pandemi Covid di tahun ini menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
“Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru,”harapnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Muliana/rel
Editor : Aspihan Zain