Batulicin, kalselpos.com – Bantuan dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosia RI bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan, berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) penyalurannya akan terealisasi empat bulan kedepan, yaitu September hingga Desember 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni SPd MM melalui Kasnadi selaku Kordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial Tanbu kepada kalselpos.com, Selasa (1/9) siang.
“BST ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Non Penerima Keluarga Harapan (PKH), yang sudah terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), selain itu para penerima bantuan sembako rutin juga tidak mendapatkan bantuan ini,” ujar Kasnadi.
Disebutkan, untuk jumlah penerima BST di Kabupaten Tanbu, penerima BST sembako non PKH tahap 1 ada sekitar 3.550 KPM sedangkan tahap ke 2 penerima BST Sembako non PKH ada 862 KPM.
“Untuk pengambilan BST ini bisa melalui agen BPNT, agen BRI link, bisa melalui ke mesin ATM atau langsung ke bank untuk mencairkan atau mengambilnya,” terang Kasnadi.
Sementara besaran angkanya, papar Kasnadi cukup bebar Rp. 500.000/ KPM yang sudah memiliki kartu merah putih atau Kartu Keluarga Sejahtera KS (KKS).
“Insya Allah empat bulan kedepan akan terselesaikan semuanya,” ucap Kasnadi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE