Banjarmasin, kalselpos.com – Sejak 2014 tingkat kesehatan Bank Kalsel berada pada Peringkat Komposit 3 (PK-3), tapi justru di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Bank Kalsel berhasil memperbaiki diri sehingga meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) atau sehat dalam penilaian tingkat kesehatan bank periode semester I 2020 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Capaian ini merupakan sebuah peningkatan yang sangat baik setelah 1,5
tahun dipimpin oleh Agus Syabarrudin. Risk Based Bank Rating (RBBR) hasil penilaian oleh OJK pada Bank Kalsel per Juni 2020 dinilai pada Peringkat Komposit 2 (PK-2), yang berarti hal ini mencerminkan kondisi bank secara umum
sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan
kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Menurut Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Kalsel, salah satu kunci keberhasilan Bank
Kalsel meningkatkan peringkat Komposit adalah dengan menjaga nilai rasio NPL di bawah 5%.
“Saat ini nilai rasio NPL Bank Kalsel sebesar 4,42% gross dan 1,35% nett. Hal ini menunjukan
bahwa Bank Kalsel menjalankan proses perkreditan secara prudent dan comply, sehingga mampu menekan kredit dan pembiayaan bermasalah sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Selain itu keberhasilan juga dipengaruhi oleh perbaikan pengelolaan risiko operasional yang
dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel, diantaranya adalah meningkatkan kontrol dan kompetensi
human capital bank, meminimalisir gangguan yang terjadi pada aktivitas layanan bank dan
mengganti Core Banking System dalam rangka mendukung New Normal yang mulai diterapkan
oleh pemerintah.
Agus mengungkapkan, PK 2 tersebut diperoleh karena keseluruhan penilaian faktor-faktor tingkat
kesehatan bank yang terdiri dari Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas dan
Permodalan berada di Peringkat Komposit 2.
Saat ini LDR berada di angka 88,33%, terkait GCG
bank telah melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ROA
mencapai 1,93% dan CAR di angka 20,34%.
“Alhamdulillah meski di tengah pandemi namun Bank Kalsel bisa meningkatkan performa dan mendapatkan apresiasi dari OJK. Semoga peningkatan
Peringkat Komposit Bank Kalsel ini bisa mendorong lebih banyak pihak untuk mempercayakan
pengelolaan dana dan transaksinya kepada kami,” imbuhnya.
Agus menambahkan, penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai
aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank, baik dari penilaian kuantitatif
dan atau kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
“Penilaian juga mempertimbangkan unsur
judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Anas Aliando/rilhum
Editor: Bambang CE