Batulicin ,kalselpos.com – Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ( Pemjab Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) akan usulkan CPNS 2020 dan 202.
Untuk usulan formasi 2020 dan 2021 kita tetap mengacu pada formasi PPPK, dimana untuk tenaga guru 100 persen adalah tenaga PPPK,” ungkap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Untung RLU SH MH melalui pesan singkatnya, Minggu (30/8) siang.
Diterangkannya, hal ini sesuai aturan dan kebijakan Pemerintah Pusat yang meminta untuk merubah pada awalnya adalah usulan CPNS Guru dan PPPK Guru.
Kemudian dirubah menjadi semua usulan guru dirubah menjadi PPPK.
“Sementara untuk formasi tenaga teknis, kita tetap menggunakan usulan 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS,” sebut Untung.
Untung menjelaskan, hingga sampai saat ini, untuk proses usulan 2020 dan 2021 yang dilakukan entry oleh SKPD ke dalam aplikasi e-formasi Kemenpan RB.
“Untuk angkanya cukup besar, CPNS berjumlah 192 dan PPPK 502 formasi yg akan difinalkan dan kemudian diverifikasi di akhir Agustus 2020 ini,” paparnya.
Proses selanjutnya nanti kata Untung, akan dikirimkan untuk usulan formasinya di bulan September 2020 kepada Kemenpan RB dan BKN Pusat.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik, dan ini merupakan kesempatan yang sangat baik kususnya warga Tanah Bumbu,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Kristiawan
Editor: Bambang CE