Bupati Tanbu sampaikan RAPBD Perubahan 2020

Batulicin, kalselpos.com– Orang nomer satu di Bumi Bersujud, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor telah menyampaikan rancangan APBD Perubahan tahun 2020.
Agenda Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiansyah yang dilaksanakan pada hari Senin (24/08/2020) di gedung paripurna DPRD.
Disampaikan oleh H. Sudian Noor , bahwasanya Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, berpatokam pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) pada Tahun Anggaran 2020.
“Semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2020, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” sebutnya.
Lebih lanjut lagi, adanya perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati. Namun semua tetapi lebih mengacu kepada penguatan terhadap kebijakan-kebijakan sebelum nya.
Kendati demikian Ujar Bupati, secara gatis bessar nya berpatokan kepada ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan serta Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020.
Selain daripada itu, kami juga informasikan bahwasanya Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, supaya dapat segera dibahas.
Pasal nya supaya secepat nya mendapat persetujuan bersama dan yang kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Mengingat pada tahun ini telah terjadi Pandemi disisi lain semuanya urusan kemasyalatan tetap berjalan papar nya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Kristiawan
Editor : Aspihan Zain
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.