Dua Tenaga Kontrak Positif Covid-19, Dewan Perketat Protokol Kesehatan ‎

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com– Dua tenaga kontrak di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) positif Covid-19 dari hasil test swab masal yang diambil oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat pada tanggal 12-13 Agustus 2020 tadi.

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Pahmi, Senin (24/8), mengatakan dari 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan yang telah diambil test swabnya dua tenaga kontrak postif Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, dua tenaga kontrak yang positif Covid-19 sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG)‎ yang sehat atau tidak sakit. Namun, kedua tenaga kontrak yang positif Covid-19 ini sudah diisolasi di ruang karantina di Eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya sudah menutup kantor dewan selama tiga hari dan melakukan sterilisasi. “Penutupan dan sterilisasi kantor dewan dilakukan bertepatan libur panjang beberapa waktu lalu,” ujarnya.

‎Selain itu, guna memutus penyebaran Virus Corona, semua karyawan wajib menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintan, diantaranya mengunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh dan menjaga jarak dalam bekerja. “Semoga dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat, kita bisa terhindar dari paparan Covid-19,” ujarnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh ASN dan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan menghindari kerumanan, agar terhindar dari Covid-19.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait