Amuntai, kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten HSU gencar memberikan himbauan ke masyarakat baik bagi pengguna jalan dan area pasar Induk kota Amuntai.
Bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dari SatPol PP dan Kodim 1001/Amuntai masyarakat diingatkan dan diminta mematuhi protokol kesehatan.
Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo menuturkan, pemberian himbauan dan masker kepada pengguna jalan dilakukan guna mematuhi protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker saat masyarakat beraktifitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan sering cuci tangan dengan air serta sabun
“Kami mengajak warga untuk selalu memakai Masker, Jaga Jarak, mencuci tangan setiap saat, Jaga Kesehatan tubuh dengan Rajin berolahraga, serta rajin makan makanan yang bergizi mengandung protein, katanya.
Namun, Joko menambahkan, pihak kepolisian bersama Pemerintah daerah akan mulai melaksanakan razia penerapan disiplin dengan menerapkan sanksi sesuai Perbup No.33 tahun 2020 Tentang pedoman pelaksanaan, pembatasan, kegiatan, masyarakat dalam ramgka percepatan, penanganan Covid-19 di Kabupaten HSU.
“Bagi yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, hukumannya bisa push up. Tentunya disesuaikan dengan usia pelanggar. Bisa disuruh membersihkan kamar mandi, menyapu, sehingga ada efek jera dan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini,” tegas Kompol Joko Sutopo.
Kegiatan yang sama, dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres HSU bersama Koramil dan Sat Pol PP setempat.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: adiyat
Editor: wandi