Rangkaian HUT ke-75 di HST Dibarengi Remisi WBR dan Pembagian Masker

BAGIKAN MASKER-Bupati HST Chairansyah membagikan masker.(ist)

Barabai, kalselpos.com – HUT ke-75 RI di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berlangsung Khidmat meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Upacara dipimpin oleh Bupati HST H A Chairansyah di Taman Dwi Warna Barabai, Senin (17/8) kemarin.

Bacaan Lainnya

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan HUT RI ke-75 kali ini dilaksanakan sangat sederhana dan minimalis.

Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, peserta upacara wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB itu, hanya diikuti peserta dari unsur Forkopimda HSt, satuan dari TNI-Polri dan Sat Pol PP serta beberapa pejabat dilingkungan pemkab HST.

Jumlah peserta upacara juga dibatasi, Sementara itu untuk pengibaran bendera sang saka merah putih hanya dilakukan oleh 3 personil Paskibraka. Pembawa bendera baki adalah perempuan dan dua orang lainnya laki-laki.

Adapun untuk petugas pengibar bendera pada upacara penaikan bendera merah putih, pembawa bendera Raudhah .

Sedangkan untuk penggerek Muhammad Aldyannur dan pembentang bendera Merah Putih dipercayakan kepada Muhammad Hafiz

Pelaksanaan upacara dirangkaikan pula dengan penyerahan remisi kepada 134 orang Warga Binaan yang mendapatkan remisi umum berdasarkan Surat Keputusan Kepala rutan kelas 2B Barabai Reynhard silitonga.

Seusai upacara, juga dilakukan kegiatan Gebrak PKK oleh Ketua TP PKK Kab. HST Hj. Ernawati Chairansyah beserta anggota dan Ketua GOW Tesy Haryani juga dengan membagikan masker bagi penjual dan pengunjung seputaran pasar baru Barabai.

Bupati Chairansyah mengatakan, kasus konfirmasi positif di HST peningkatannya sangat signifikan, termasuk angka kematian cukup tinggi, sudah ada 11 orang warga HST yang meninggal dunia karena Covid-19.

“Karena itu kami meminta kepada seluruh masyarakat HST untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya untuk memakai masker bila keluar rumah,” katanya.

“Sebentar lagi kami akan mengeluarkan peraturan bupati tentang kepatuhan untuk protokol kesehatan untuk menghadapi covid-19. Kemungkinan di awal September nanti akan kita laksanakan, dimana yang tidak memakai masker terpaksa akan kami tindak tegas,” tambahnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: adiyat
Editor: wandi

Pos terkait