Banjarmasin, kalselpos.com – Sekretaris panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris mengatakan, saat ini panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya tengah menyelesaikan penyusunan panitia pelaksanaan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sebagai amanah dari Mubes ke 2 penuntutan pemekaran di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Saya sudah menemui Ketua Umum, H Supian HK, optimis tahun 2022 pemekaran Gambut Raya terwujud menjadi kabupaten mandiri,” ujar Aspihani Ideris kepada kalselpos.com, Selasa (11/8/2020)
Dari hasil komunikasi mandat yang disampaikan kepadanya untuk mengkoordinir, sehingga penyusunan kepanitiaan cepat terselesaikan.
Untuk selanjutnya secepatnya menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan sekaligus bergerak meminta persetujuan DPRD dan Bupati Banjar sesuai persyaratan undang – undangan Nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daerah. dari segi fasilitas, Gambut Raya memiliki sejumlah pasar besar, mall, hotel, rumah sakit bertaraf internasional dan juga memiliki beberapa perguruan tinggi serta kajian yuridis normatif dan yuridis komparatif yang dinyatakan layak pemekaran.
“Gambut Raya sangat layak untuk dimekarkan, karena sudah memenuhi amanah undang undang,” tukasnya.
Menurutnya, salah satu syarat pemekaran mengharuskan daerah tersebut minimal terdiri dari 5 kecamatan. Sedangkan Gambut Raya sudah memiliki 6 kecamatan.
Artinya hampir semua syarat yang diamanahkan Undangan-undang tersebut sudah dipenuhi untuk dijadikan daerah otonom baru, kondisi ini tentunya juga didukung cakupan luas administrasi mencapai 50.180 hektar, enam kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, membawahi 105 desa/kelurahan dengan berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa.
“Gambut Raya sangat potensial untuk terus berkembang. Berdasarkan hasil musyawarah besar yang sudah digelar dua tahun silam,” pungkasnya
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sidik
Editor : Muliadi.