Lagi, Tolak Omnibus Law, Aliansi PBB Demo ‘Rumah Banjar’

Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) geruduk Gedung DPRD Provinsi Kalsel untuk menuntut tidak disahkannya RUU Omnibus Law dan peningkatan kesejahteraan kaum buruh (Hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com – Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali didemo oleh masyarakat Banua. Kali ini aksi protes tersebut datang dari Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Provinsi Kalimantan Selatan yang menuntut Pemerintah untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law, Rabu, (12/08/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Aksi turun ke jalan tersebut bergerak dari titik kumpul di Taman Kamboja, Banjarmasin, ke gedung DPRD Provinsi Kalsel atau yang sering disebut sebagai Rumah Banjar itu dengan berjalan kaki sembari membawa atribut seperti bendera dan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RUU yang dianggap mereka tidak memihak kepada kaum buruh.

Dalam orasinya, masa Aliansi PBB tidak hanya menolak RUU Omnibus Law, mereka juga menolak Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS, dan mencabut PP No 25 tahun 2020 tentang Tapera.

Tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa dinilai wajar, mengingat hal itu memberatkan sekaligus merugikan pihak buruh maupun masyarakat di banua.

Para Buruh juga meminta kepada Gubernur melalui DPRD Provinsi Kalsel, untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pekerja buruh yang terkena PHK bisa langsung masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PIB).

Beruntung, aksi buruh itu diterima oleh Ketua DPRD Provinsi H Supian HK yang hadir dilokasi demonstrasi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memberikan dukungan apa yang disampaikan dan menjadi tuntutan oleh para Aliansi Pekerja Buruh Banua tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya dorongan moralitas dari Aliansi Pekerja Buruh Banua, pada Intinya kami DPRD Kalimantan Selatan sangat sependapat dan sangat mendukung, karena DPRD adalah bagian dari rakyat,” tutur Ketua DPRD Kalsel itu.

Kemudoan, ia menambahkan, ia mengaku siap memfasilitasi Aliansi PBB agar bisa bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor untuk meminta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pekerja buruh yang terkena PHK bisa langsung masuk dalam program PIB.

Berdasar pantauan kalselpos.com di lokasi, aksi yang dihadiri ratusan para buruh tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Bahkan, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, jalan di depan Kantor DPRD Kalsel ditutup sementara.

Sehingga, unjuk rasa yang menuntut kesejahteraan para buruh itu berjalan damai, beberapa jam usai menyampaikan aksinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib sambil dikawal oleh aparat kepolisian.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait