Antisipasi Rabies, Puluhan Anjing di Banjarmasin Jalani Vaksinasi Tahunan

Vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan jenis anjing oleh DKP3 Kota Banjarmasin bersama Unit Satwa Dit Samapta Polda Kalsel (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Guna mengantiaipasi terjadinya penularan virus Rabies dari gigitan hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin bersama Unit Satwa Dit Samapta Polda Kalsel melakukan vaksinasi terhadap puluhan anjing peliharaan di Banjarmasin, Rabu (12/08/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DKP3 Kota Banjarmasin, Anwar Ziyadi mengatakan, pemberian vaksin tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya penyakit pada manusia yang diakibatkan oleh virus dari gigitan hewan bergigi tajam tersebut.

“Walaupun belum ditemukan kasus rabies di Banjarmasin, pemberian vaksin ini wajib diberikan, minimal satu kali dalam setahun,” ucapnya disela kegiatan vaksinasi.

Menurutnya, pemberian vaksin tersebut dilakukan secara gratis atau tanpa biaya apapun dan di khususkan pada binatang peliharaan jenis anjing milik warga yang tinggal di kota seribu sungai.

“Kita tidak mematok jumlah ditargetkan untuk menjalani vaksin, yang pasti kita akan menyuntikkan vaksin anti rabies ini pada sebanyak-banyaknya anjing,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Medic Veteriner (petugas kesehatan hewan) DKP3 Kota Banjarmasin, Anang Dwijatmiko menambahkan, selain untuk mengantisipasi terjadinya penularan rabies, vaksinasi yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya beberapa masyarakat yang mengaku telah digigit anjing.

“Laporan warga itu sudah kita tindaklanjuti, hasilnya gigitan anjing yang dideritanya tidak positif rabies,” ujarnya.

Sehingga, ia melanjutkan, jika terdapat warga yang mengalami luka akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing, monyet, kukang atau musang, maka lebih baik langsung memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat.

“Misalnya digigit hewan, langsung saja periksakan ke Puskesmas atau dokter terdekat,” ungkapnya.

Sebelumnya, dokter hewan yang akrab disapa Anang itu menjelaskan, seluruh anjing yang menjalani vaksinasi tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Kalau terdapat indikasi penyakit rabies, maka akan kita berikan vaksin,” ujarnya.

Di samping itu, ia menerangkan, vaksin terhadap anjing ada beberapa tipe, seperti 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali. “Vaksin yang kita suntikan ini adalah vaksin yang secara rutin diberikan dalam satu tahun sekali,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fudail
Editor: Zakiri

Pos terkait