Madrasah dan Ponpes harus dapat Perhatian dari Pemprov

Ketua komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menilai keberadaan Madrasah maupun Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalsel harus mendapatkan perhatian yang sama, seperti SMA dan SMK.

Kendati dari segi kewenangan pembinaan berada di instansi vertikal Kementerian Agama (Kemenag).

Bacaan Lainnya

“Bagaimanapun juga siswa atau santri yang menuntut ilmu, baik di madrasah dan Ponpes merupakan generasi penerus di Kalsel,”ucap Lutfi Saifuddin, Selasa(11/08).

Untuk melanjutkan upaya lebih guna memberdayakan madrasah dan Ponpes ini, hari ini komisi IV DPRD Kalsel melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim), karena sudah bisa memberikan bantuan melalui APBD setempat, termasuk daerah lainnya juga. Pada prinsipnya pihaknya tidak ingin ada kesenjangan terkait perhatian Pemprov melihat keberadaan Ponpes ini.

“Atas dasar itulah kita semestinya lebih memperhatikan dan memberikan sentuhan APBD ke lembaga pendidikan ke agamaan ini,” harapnya.

Lanjut Lutfi, selama ini Pemprov Kalsel hanya memberikan bantuan Bosda ke SMA dan SMK saja, maka sudah sewajarnya madrasah maupun Ponpes juga mendapatkan bantuan serupa, selain untuk memenuhi azas keadilan, kita juga harus melihat sisi pentingnya dalam mempersiapkan generasi penerus, bukan hanya sebatas kemampuan dalam ilmu pengetahuan dunia saja, lebih dari itu bidang keimanan, ketaqwaan, penguatan penguasaan ilmu agama Islam atau pendidikan karakter ini juga sangat penting.

“Kami sangat apresiasi dengan kultur masyarakat Kalsel yang religius, mestinya Pemprov juga bisa mengikuti hal yg serupa,” tegasnya.

Oleh karena itu Komisi IV DPRD Kalsel, dalam Kunjungan Kerja ke Jatim tersebut untuk mendalami baik kelebihan maupun kekurangan dari Perda yang dimiliki guna memfasilitasi penguatan pendidikan karakter.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel itu berharap perjuangan para wakil rakyat ini mendapat kemudahan dan ridho Allah SWT, mohon doa dukungan masyarakat agar keinginan kita bersama bisa terwujud,” harap Lutfi.

“Saat ini hanya tinggal menunggu proses perbaikan dan registrasi di Kemendagri,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sidik
Editor : Muliadi

Pos terkait