BPBD Kalsel dukung pembentukan KTB Pekapuran Raya

H Muhari (dua dari kiri) Kasubid Kesiapsiagaan BPBD Kalsel meninjau kesiapan Pekapuran Raya sebagai Kampung Tangguh Banua.(ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemprov Kalimantan Selayan (Kalsel) memfasilitasi pembentukan Kampung Tangguh Banua (KTB) di Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin. Pemilihan Pekapuran sebagai KTB mengingat daerah yang padat pemukiman penduduk sempat sebagai salah satu zona merah penularan Covid-19 di Banjarmasin.

“Pemprov Kalsel mendukung pembentukan KTB Pekapuran Raya sebagai upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat berbasis lingkungan, sekaligus memutus mata rantai penularan di daerah perkotaan,” ungkap H Muhari, Kasubid Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel saat meninjau Kelurahan Pekapuran Raya, Senin (10/8) siang.

Bacaan Lainnya

Tim Gugus Tugas Provinsi saat ini melakukan pemantapan pembentukan kampung tangguh di Pekapuran Raya bersama TNI/Polri,  kelurahan, Puskesmas, dan tokoh masyarakat setempat.

Dukungan Pemprov secara konkrit dilakukan dengan mengalokasikan anggaran mengingat perekonomian masyarakat setempat yang terdampak wabah Covid 19. “Jadi berbeda dengan KTB lainnya yang dibiayai secara mandiri oleh kelurahan/desa setempat ,” tambah Muhari.

Alokasi anggaran digunakan untuk pembentukan posko Covid-19 serta kebutuhan logistik kampanye protokol kesehatan.

Dengan dibentuknya KTB Pekapuran Raya, diharapkan dapat menjadikan Pekapuran Raya sebagai zona hijau. Karena itulah, Muhari berharap dukungan masyarakat, Pemko Banjarmasin serta para pelaku usaha.

“Insya Allah dalam waktu dekat KTB Pekapuran Raya terbentuk 100 persen dan akan ditinjau Walikota Banjarmasin, Kapolres serta tim Gugus Tugas Provinsi,” kata Muhari.

Kepala Puskesmas Pekapuran Raya, dr Widi Utami mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Pekapuran Raya menurun drastis setelah sempat jadi daerah kasus positif terbanyak di Banjarmasin. “Di Pekapuran Raya saat ini tinggal 1 kasus positif saja dengan 7 orang meninggal dan 80 sembuh,” kata Widi.

“Kami berharap juga partisipasi masyarakat dalam pembentukan KTB Pekapuran, tanpa dukungan masyarakat upaya memutus mata rantai penularan Covid tak akan berhasil,” ungkap Widi.

Lurah Pekapuran Raya, Riza Firmani mengatakan pembentukan KTB adalah cara efektif mendorong disiplin protokol kesehatan di masyarakat sekaligus kampanye membudayakan hidup sehat dan bersih.

“Kami harapkan dengan dibentuknya KTB, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan meningkat dan dapat memutus penularan Covid-19,” ucap Riza.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait