Kominfo Awasi Penggunaan Internet Pelajar

Kadis Kominfo Kalsel Gt Yanuar Noor Rifai saat dikonfirmasi usai RDP bersama Komisi IV DPRD Kalsel

Marabahan, kalselpos.com – Pandemi Covid-19 yang menyebar di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat proses belajar mengajar tatap muka diliburkan hingga akhir tahun 2020.

Kendati pembelajaran ditiadakan diganti melalui sistem daring. Oleh karena itu pelajar dengan leluasa mengakses jejaring sosial ini tentu akan mendapat pengawasan khusus dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel guna mengantisipasi penyalahgunaan internet.

Bacaan Lainnya

Mekanismenya apabila ditemukan postingan hoax, sara atau yang lainnya, maka Diskominfo Kalsel akan melaporkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti.

“Kita kirim dulu ke Kementerian Kominfo, setelah itu ditindaklanjuti dan diberi tanda,” kata Kadis Kominfo Provinsi Kalsel Gt Yanuar Noor Rifai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (6/8/2020).

Khusus terkait pornografi tidak luput dari perhatiannya untuk ditangani yang bekerjasama dengan tim siber Polda Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan hoax dan pelaku penyebarannya aga ditangani pihak berwajib. Namun yang utama adalah mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.

“Dinas Kominfo Kalsel akan selalu berusaha mencegah penyebaran konten-konten atau postingan negatif yang tidak mengedukasi penggunanya,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sidik
Editor : Muliadi

Pos terkait