Waspada ‎Klaster Perkatoran‎, Protokol Kesehatan Diperketat‎ ‎

‎ Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesbangpol, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Roni Rusnadi.(Sofan)‎‎

Kandangan, kalselpos.com– Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), meningkatkan kewaspadaan dilingkungan perkatoran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesbangpol, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Roni Rusnadi, Jumat (7/8), mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HSS mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, untuk mencegah ‎klaster perkantoran, sesuai arahan bupati semua ASN melalui SKPD masing-masing agar lebih diperketat protokol kesehatan.‎

Bacaan Lainnya

“Setiap SKPD diharuskan lebih memerketat lagi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.‎

Selain itu, kata Roni, Pemkab HSS sudah membatasi pertemuan dan rapat-rapat yang dilaksanakan secara virtual atau online, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau darurat bisa dilaksanakan, namun tidak melibatkan orang banyak atau terbatas,” katanya.
‎‎
Mengantisipasi kluster perkantoran, kata Roni, sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kesbangpol, kantornya sudah memperketas protokol kesehatan, yang wajibkan semua karyawan menggunakan masker.
“Kami juga sudah mengatur jarak meja dalam bekerja, sesuai dengan arahan bupati dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya,

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Pos terkait