Martapura,kalselpos.com– DPRD Kabupaten Banjar menggelat rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan rapat paripurna bertempat di Ruang Paripurna Lantau I I Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Jum’at (7/8) pagi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M Rofiqi, dihadiri Bupati Banjar H.Khalilurrahman dan Sekda Banjar H.M Hilman secara virtual di Command Center Barokah Martapura.
Kemudian penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 adalah semua fraksi menerima atau menyetujui Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Selain itu Bupati Banjar H.Khalilurrahman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat diselesaikan dengan dapat persetujuan oleh DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Adapun alasan mendasar terjadinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini yaitu perkembangan jabatan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan, pengadaan darurat dan luar biasa yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan dalam rangka memenuhi keperluan pendanaan untuk penanganan pandemi Covid-19.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi