Sebanyak 996 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sudah Direhab

DIREHAB-Salah satu rumah tidak layak huni di Desa Kapul Kecamatan Halong yang sudah ramlung direhab.( Kurnadi)

Paringin,kalselpos.com– Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Balangan telah melaksanakan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) di delapan kecamatan di Bumi Sanggam.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Balangan Doktor Akhriani,melalui Kepala Bidang Perumahan Arsyad mengatakan, dasar pihaknya untuk melakukan program rehabilitasi rumah tidak layak huni ,adalah Undang – undang Nomor 1 Tahun 2011 ,tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan peraturan pemerintah No.64 Tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, permen tersebut tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk Kabupaten Balangan Tahun 2019 ada 5000 unit rumah tidak layak huni(RTLH) yang ada di delapan kecamatan di Kabupaten Balangan,”paparnya.

Lebih lanjut Arsyad menambahkan, anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut berasal dari APBN,APBD dan APBD 1sudah 996 unit dari tahun 2019 sampai dengan 2020 dapat kami selesaikan.

“Untuk pendanaan dari APBN berjumlah 682 unit,APBD berjumlah 20 unit dan APBD 1 berjumlah 185 unit ,”ujarnya.

Disampaikannya, di Kabupaten Balangan sampai Agustus 2020 ini masih tersisa 4258 unit lagi yang belum terliasasi.

“Namun telah kami diusulkan ke kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU.PR) melalui direktorat perumahan swadaya agar dapat dilaksanakan direhabilitasi tahun berikutnya,”pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:kurnadi
Editor:wandi

Pos terkait