Pulang Pisau,kalselpos.com -Anggota Polsek Kahayan Kuala menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dari Kejari Pulang Pisau dan aplikasi web Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (5/8). Pukul 08.00 WIB.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi SH MH dan staf, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Drs Uhing SH, dan staf, Camat Kahayan Kuala, Bakhar Efendy SE MSi, Kapolsek Kahayan Kuala diwakili oleh Kasium Polsek Kahayan Kuala Aipda MM Rachman, Danramil 1011-12 Bahaur, Kasie pemerintahan Kecamatan Kahayan Kuala H. Daulay, serta Kepala Desa se Kecamatan Kahayan Kuala.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, SH SIK MH, melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet SH MM menyampaikan dukungannya tergadap kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, sehingga seluruh Kepala Desa paham dan mengerti serta menghindari atau sama sekali tidak melakukan korupsi,” ucap Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet.
Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi SH MH menyebutkan tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan.
“Tiga hal ini upaya yang paling mudah dan sangat murah,” ujar Triono.
Menurutnya, apabila KKN dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan terjadi dan tidak perlu adanya penyelidikan dan penindakan perkara korupsi dan tidak perlu adanya pengadilan perkara korupsi.
Selanjutnya Kajari Pulang Pisau mengharapkan, kepada seluruh kepala desa, agar berhati-hati dalam menbelajakan dan menggunakan anggaran pemerintah.
“Jangan sampai adanya penyelewengan dana ADD,
karena bisa tersangkut pidana korupsi,” cetus Triono.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE