Berita Nomor 10 , dari 10 Berita Paling Banyak Dibaca Dalam Sepekan :Wabup Syamsuri Sampaikan Tiga Raperda ke Dewan
Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyampaikan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang
Tiga naskah raperda disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, dalam rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, Kamis (30/7).
Tiga raperda yang disampaikan tersebut, yakni tentang penanaman modal, persamaan gender, dan tentang peredaran penyalahgunaan narkotika.
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan tidak raperda yang disampaikan untuk melaksanakan peraturan-peraturan dan turunan yang akan menjadi payung hukum dilapangan.
“Raperda yang disampaikan karena ada hal-hal yang sangat khusus, bisanya diperbaiki berkaitan dengan kedaerahan,” ujarnya.
Diantaranya, kata wabup, penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian pemerintah, karena bukan hanya merambah di wilayah kota, tapi juga dipedesaan dan kelasnya pun tidak hanya yang memiliki ekonomi cukup, tetapi juga masyarakat ekonomi rendah.
“Data kepolisian dan rumah tahanan, dari 100 persen pengguna narkoba yang ditahan, sebagian besar merupakan pengguna penyalahgunaan narkotika dan rata-rata adalah remaja,” ujarnya.
Karna itu, permasalah yang terjadi menjadi perhatian Pemkab HSS dalam menangani masalah narkoba. “Semoga dengan adanya perda akan mengurangi penyalahgunaan penggunaan narkoba di wilayah HSS,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mendukung penuh raperda yang disampaikan Pemkab HSS. Ia berharap, melalui perda tersebut mampu mengurangi jumlah penyalahgunaan narkotika di wilayah HSS. ”Kami sangat mendukung, raperda yang disampaikan untuk menekan narkoba di HSS,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Wandi