Pengambilan keputusan 3 Raperda disampaikan Sekda

Sekda Tanbu, H.Rooswandi Salem saat menyampaikan 3 Raperda bersama DPRD Tanbu.

Batulicin, kalselpos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) digelar secara virtual dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 3 Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, pada kamis (30/07/2020).

Dalam 3 buah Raperda yang disampaikan yakni Raperda Tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang dan Raperda Tentang Perubahan Sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama.

Bacaan Lainnya

Bupati Tanbu melalui Sekretaris Daerah Kab. Tanbu H. Rooswandi Salem menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas lahirnya Raperda ini kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini.

“Sehingga pada hari ini, 3 buah Raperda yang telah disampaikan sebelumnya telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Karena itu lanjutnya, akan menjadi sebuah penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Dengan disetujuinya 3 buah raperda ini, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan pemerintah daerah adalah dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” tuturnya.

Dia menambahkan, setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait secara bersama dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda tersebut.

“Sehingga Perda dimaksud, dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah, terutama terhadap optimalisasi pelayanan kepada seluruh masyarakat Bumi Bersujud,” tutupnya.

Sementara itu, Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab Tanbu H. Supiansyah, sedangkan untuk jajaran Pemkab Tanbu yang mengikuti jalannya paripurna berlangsung di ruang Digital Live Room, Kantor Bupati. 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Kristiawan
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait