1.- Santunan Rp100 Juta untuk Nakes yang Gugur dalam Tugas  2.- 6 Kelurahan sudah masuk Zona Hijau

Epaper Kalselpos 1154 Edisi - Kamis 23 Juli 2020

 

  • BANJARMASIN

 

Bacaan Lainnya

Santunan Rp100 Juta untuk Nakes yang Gugur dalam Tugas  

Seluruh santunan tersebut berasal dari dana APBD Kota Banjarmasin yang sudah dianggarkan, demi menghargai jerih payah nakes yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan wabah virus Covid 19

BANJARMASIN, K.Pos – Tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medis yang gugur (meninggal dunia) dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin akhirnya mendapat perhatian tersendiri dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pemko sudah memutuskan untuk memberi santunan sebesar Rp100 Juta per orang bagi pejuang kemanusiaan yang gugur tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi saat ditemui awak media di Gedung Balaikota Banjarmasin, Rabu (22/07/2020) siang.

“Iya betul kita sudah menyiapkan santunan sebesar Rp 100 Juta per petugas yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan, seluruh santunan tersebut berasal dari dana APBD Kota Banjarmasin yang sudah dianggarkan oleh pihaknya demi menghargai jerih payah nakes yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan wabah virus tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, kendati sudah berupaya mengedapankan protokol kesehatan namun bahaya Covid-19 masih terus mengancam keselamatan para pahlawan medis itu.

Bahkan saat ini sudah terdapat 6 orang tenaga medis di Banjarmasin telah meninggal dunia dalam perjuangan menangani virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu. 

Ke enam tenaga medis tersebut berasal dari profesi yang berbeda, mulai dari Dokter, Perawat hingga Surveiland yang bekerja untuk mendeteksi paparan virus Corona di masyarakat.

“Santunan ini diberikan tidak menilai rendah atau tingginya jabatan, semua akan dapat santunan dengan nominal yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, hingga kini Pemko terus melakukan pembenahan dalam penanganan pasien Covid-19 di Kota Banjarmasin. Mulai dari menyiapkan fasilitas di rumah sakit, milik Pemko yakni RSUD Sultan Suriansyah, hingga berencana menambah Rumah Karantina (RK).

Perlu diketahui, saat ini Pemko Banjarmasin masih menggunakan satu gedung sebagai pusat karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19 yang tidak bergejala.

Yakni, Gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalsel, yang berlokasi di kawasan Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sehingga Pemko Banjarmasin melalui Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Banjarmasin, mengincar satu gedung lagi sebagai RK. Yakni, Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, yang berlokasi di Kompleks Mulawarman, Kelurahan Teluk Dalam.

Machli menjelaskan, pihaknya sudah meninjau gedung tersebut bersama dengan pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Setelah meninjau lokasi, Machli menyebutkan bahwa gedung itu layak dijadikan RK.

“Karena gedung itu memiliki sanitasi yang layak dan tempat tidur yang nyaman dan bisa diisi oleh dua orang. Sangat representatif sekali. Jumlah tempat tidur yang bisa ditampung sebanyak 72 tempat tidur,” pungkasnya.(fdl/asp)

 

6 Kelurahan sudah masuk Zona Hijau

BANJARMASIN, K.Pos – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan secara resmi, terhitung hari Selasa (21/7). Setelah melakukan pemantauan hingga Senin (20/7) malam. Bisa dipastikan Enam Kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dinyatakan menjadi zona hijau.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, dilanjutkan lagi dengan rapat evaluasi seluruh Kepala Puskesmas dan tim Covid-19 di Kota Banjarmasin mengevaluasi sampai tadi malam (senin malam). Orang-orang yang selama ini kita lakukan pemantauan termasuk orang-orang yang di isolasi atau karantina secara mandiri merujuk pada buku pedoman lima Menteri Kesehatan,” ucapnya.

Enam kelurahan tersebut yakni Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Mawar, Kelayan Luar, Alalak Tengah, dan Belitung Utara. 

Selanjutnya Machli mengatakan, atas bertambahnya zona hijau di Banjarmasin, ia yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu, ingin menyampaikanan penghargaan dan apresiasi kepada Puskesmas yang membawahinya.

“Semua ini tidak lepas dari jerih payah dari teman-teman di Puskesmas dan juga kami sampaikan kepada Gugus Tugas Bapak Walikota Banjarmasin, Wakil Walikota Banjarmasin, dan juga Gugus Tugas Provinsi Kalsel yang selama ini memberikan spirit dan bantuan yang luar biasa kepada kota Banjarmasin, sehingga kita bisa bersama-sama mengupayakan, memperbaiki dan memulihkan situasi kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Meskipun daerah tersebut sudah dinyatakan sebagai zona hijau, Machli menyampaikan kepada warga yang berada disana jangan sampai larut dalam keadaan tersebut yang bisa mengakibatkan zona tersebut kembali menjadi zona kuning bahkan merah, karena mengabaikan protokol kesehatan.

“Jadi jangan euforia dengan situasi hijau ini dan tetap harus dipertahankan dengan cara memperbaiki perilaku kita sendiri. Karena semua itu ditentukan dengan perilaku kita, kedisiplinan kita menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan tangan. Saya kira kalau ini terus dilaksanakan dan diedukasi kita semua, maka kita akan bisa terus menghijaukan kelurahan-kelurahan yang lainnya,” tegas Machli.

Dari 52 Kelurahan yang ada di Banjarmasin, Tim Gugus Tugas Covid-19 menargetkan lebih banyak lagi zona hijau di Banjarmasin. Mengingat ada target yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan saat ini, dari acuan itu juga sejumlah istilah dalam Covid-19 resmi diganti. Antara lain yang sebelumnya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) berubah menjadi Suspek. 

Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirubah menjadi Probabel, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diganti dengan Kontak Erat.(fdl/rel)

Pos terkait