DPRD Masih Menunggu Putusan Pengadilan Terkait Persoalan Reklame

-Suasana Saat DPRD Menggelar Rapat Lintas Komisi

Banjarmasin, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, melakukan Rapat Lintas Komisi terkait persoalan pembongkaran Reklame, pada beberapa hari yang lalu. Dalam rapat tersebut, Dewan mengambil kesimpulan untuk tetap menunggu hasil Putusan Pengadilan.

Alasan DPRD Banjarmasin menunggu hasil Putusan Pengadilan, karena persoalan Pembongkaran Reklame tersebut, sudah masuk ke ranah Hukum.

Bacaan Lainnya
-Muhammad Yamin / Wakil Ketua Dprd Banjarmasin

Hal Itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, saat memimpin rapat Lintas Komisi Dewan bersama SKPD terkait, dan Pengusaha Periklanan, pada beberapa waktu lalu.

“DPRD Banjarmasin memutuskan untuk menunggu Putusan Pengadilan, terkait kasus Pembongkaran Reklame yang telah diajukan oleh pihak Pengusaha Periklanan”menurut yamin.

Sementara itu, Kasus Pembongkaran Reklame di sepanjang Jalan Ahmad Yani Banjarmasin yang dilaporkan oleh pihak Pengusaha Periklanan tersebut, terjadi pada beberapa waktu lalu.

Pembongkaran Reklame berjenis Bando itu dilakukan oleh petugas satpol pp banjarmasin, yang saat itu dipimpin oleh Mantan Plt Kasatpol Pp Ichwan Noor Chalik.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:Zoeanda

Pos terkait