99 Orang Gagal Jadi PPDP Gegara Reaktif

Pemeriksaan rapid test pada Petugas Permutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diselenggarkan oleh KPU Kota Banjarmasin

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 99 orang dinyatakan gagal menjadi anggota Petugas Permutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kota Banjarmasin. Halnitu terjadi setelah puluhan orang tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang digelar KPU Kota Banjarmasin.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPDP yang dinyatakan reaktif akan langsung dicarikan penggantinya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Praktis dari kuota yang disediakan sebanyak 1.119 petugas itu masih belum penuh.

Bacaan Lainnya

“Saat ini petugas kami masih terus mencarikan penggantinya. Sudah lebih dari lima puluh persen dari 99 yang reaktif itu sudah dapat pengganti,” ucap Komisioner KPU Banjarmasin, M Taufiqqurrakhman, Jumat (17/7/2020) siang.

Untuk pengganti PPDP itu sendiri, pihak KPU Kota Banjarmasin memastikan bahwa mereka juga harus dilakukan pemeriksaan rapid test. Bila hasilnya nanti kembali reaktif, maka PPDP itu langsung diganti lagi.

Bila PPS tak bisa mencarikan pengganti dari kuota PPDP yang masih kosong tersebut. Maka secara otomatis beban kerja PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dilimpahkan kepada PPS setempat.

Rapid test sendiri, digelar selama tiga hari di kantor KPU Banjarmasin yang dilaksanakan sejak Selasa (14/7/2020) lalu. Namun rencana pemeriksaan antibobdi tubuh manusia itu molor dari jadwal awal.

“Mengingat masih banyak PPDP yang tak bisa mengikuti rapid test pada dua hari sebelumnya dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini sendiri sebenarnya sudah berjalan dari tanggal 15 Juli. Mereka yang dinyataakn non reaktif tadi sudah menjalankan tugas sampai 13 Agustus mendatang sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2020.

“Mereka akan terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan coklit data warga,” tambahnya.

Menurut Komisioner KPU dengan sapaan Taufiq itu kondisi kesehatan mereka tentu sangat berpengaruh dalam pelaksanaan coklit ke depan.

Taufiq menerangkan, bahwa para petugas nantinya juga bakal dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga face shield atau alat pelindung wajah sebagai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan coklit.

“Hal inj bertujuan agar para perugas ini terhindar dari penyebaran Covid-19 yang bisa menginfeksi siapa saja,” pungkasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Zakiri

Pos terkait