Razia Masker, Pelanggar Memilih Sanksi Baca Doa

- Ahsani Abdan / Warga Kandangan

Kandangan, , kalselpos.com – Terjaring Razia Makser dalam penerapan Peraturan Bupati tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seorang Pengendara roda dua memilih sanksi sosial Membaca Doa.

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selan, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, selasa (14/07) mengelar Razia Masker.

Bacaan Lainnya

Razia ini digelar sebagai penerapan Peraturan Bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pada giat itu petugas gabungan menyasar sejumlah kawasan, diantaranya pintu masuk Pasar Los Batu Kandangan, jalan Pangeran Antasari, jalan Teluk Masjid dan jalan H. Yusi.

Tim Gabung berhasil menjaring beberapa pengendara dan pesepeda yang tidak menggunakan Makser. Sesuai dengan ketentuan Perbup, pelanggar diberi sanksi sosial dan mereka bisa memilih sanksi yang diinginkan, diantaranya Membaca Doa, Menghafal Pancasila, dan menjadi Jurkam pencegahan Covid-19.


Salah seorang warga Kandangan yang kedapatan tidak mengenakan Masker, memilih sanksi Membaca Doa. Pemuda bernama Ahsani Abdan itu mengakui kelalaiannya tidak mengenakan Masker, dan juga mengapresiasi penerapan peraturan yang dilakukan petugas untuk mendisplinkan protokol kesehatan warga.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim gabungan, ketertiban penggunaan maker oleh warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah mencapai sekitar 95 persen.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:Sofan

Pos terkait