Ikuti Tetangga, Banjarmasin Godok Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi (Fudail)

Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah Kota Banjarbaru, kini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana untuk membuat sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, sebelum ini Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina telah memerintahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin untuk menyusun draft lebih terdahulu dalam memperketat pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sedang kami susun draftnya. Kita diinstruksikan untuk membuat sebuah regulasi yang menekankan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan,” ujar Machli Riyadi, Rabu (15/07/2020) kepada wartawan.

Seperti diketahui, Pemko Banjarbaru telah menerbitkan perwali nomor 20 tahun 2020, tentang diberlakukannya sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu bagi warganya yang kedapatan tidak menggunakan masker atau sejenisnya.

Namun, Machli menjelaskan, di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri saat ini belum bisa dipastikan bentuk sanksi yang dimaksud. Baik itu berbentuk denda maupun sanksi secara administratif lainnya seperti penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).

“Saat ini kita masih menggodok regulasinya, jadi sanksi yang dikenakan bagi warga yang tidak taat dalam menjalankan protokol kesehatan ini belum bisa dipastikan bentuknya seperti apa,” jelasnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu menambahkan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberlakukan sanksi tersebut.

“Perlu ada kajian terlebih dahulu agar mendapatkan hasil yang diharapkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat ini menjadi bahan pertimbangan yang benar-benar serius. Khususnya dalam hal penggunaan masker saat berada dan beraktivitas di luar rumah.

“Insyallah, minggu depan kita akan melaksanakanya,” tandas prianyang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Fudail
Editor : Zakiri

Pos terkait